Tulisanrakyat.com – Tim Bareskrim Polri memperlihatkan sejumlah besar uang tunai yang merupakan bukti material dalam kasus investasi ilegal robot trading Net89.
Jumlah uang yang ditunjukkan mencapai sekitar Rp49 miliar.
Dari informasi yang dapat diambil dari sumber terpercaya, kumpulan uang sekitar Rp49 miliar ini terdiri dari lembaran-lembaran uang kertas dengan nilai pecahan Rp100 ribu.
BACA JUGA: Hiponatremia: Bahaya di Balik Konsumsi Air Putih Berlebihan
Dalam konteks ini, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan bukti material senilai Rp1,4 triliun dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Dalam kaitannya dengan barang bukti, tim penyidik telah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti material senilai lebih kurang Rp 1,4 triliun. Yang dapat kami perlihatkan di sini baru sebagian,” ujar Whisnu kepada awak media di kompleks gedung Bareskrim Polri, yang terletak di Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Agustus 2023.”
Untuk melihat videonya, klik DI SINI.
BACA JUGA: Rokok, Musuh Nomor Satu Paru-Paru
Apa Itu Trading Net89?
Robot trading Net89 adalah sebuah program komputer yang dirancang untuk melakukan transaksi jual beli secara otomatis di pasar keuangan, seperti pasar saham atau pasar mata uang kripto.
Net89 adalah salah satu penyedia robot trading yang menawarkan layanan ini kepada para trader.
Robot trading Net89 menggunakan algoritma dan strategi perdagangan yang telah diprogram sebelumnya untuk mengambil keputusan perdagangan tanpa campur tangan manusia.
Namun, pastikan untuk melakukan riset menyeluruh sebelum menggunakan layanan seperti ini, karena perdagangan finansial selalu melibatkan risiko tertentu.**