Tulisanrakyat.com – Majelis Dikdasmen dan PNF (Pendidikan Non-Formal) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dengan tema “Perubahan Paradigma Kurikulum dan Penilaian di Era Kurikulum Merdeka” di Perguruan Muhammadiyah Parakan.
Acara tersebut menghadirkan narasumber Bapak Drs. Kusno, M.Pd. selaku Pembina Pengawas SMP Kota Tangerang Selatan serta Guru Penggerak yaitu Mahfuz Al Anshari.
Hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Ibu Misdayati, M.Pd, selaku Pangawas Sekolah SD Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Hiponatremia: Bahaya di Balik Konsumsi Air Putih Berlebihan
Menurut Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 03 Kreatif Parakan, yang juga peserta dalam kegiatan tersebut, Bapak Jonisar, SE.,M.Si. acara ini sangat baik dan berguna untuk sekolah.
“Bagaimanapun sekolah membutuhkan serapan ilmu baru dari berbagai sudut pandang yang lebih luas sehingga implemntasi kurikulum merdeka benar-benar dapat dilaksanakan oleh sekolah-sekolah Muhammadiyah se-Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.
Sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF Kota Tangerang Selatan mengatakan bahwa peserta yang hadir dalam workshop kurikulum ini sebanyak lima puluh orang peserta yang terdiri dari peserta wajib yaitu Kepala Sekolah dan Wakasek Bidang Kurikulum Sekolah se-Kota Tangerang Selatan, serta guru-guru yang hadir berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Rokok, Musuh Nomor Satu Paru-Paru
Dalam sambutannya, Ketua Majelis dikdasmen dan PNF PDM Kota Tangerang Selatan, Bapak Ahmad Taofik Saimima, ST, MM, mengatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan karena penyesuaian-penyesuian terhadap metode dan perkembangan dalam kurikulum tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Hal itu dalam rangka menghasilkan lulusan peserta dengan kualitas yang mampu bersaing secara global.
Efektivitas kurikulum, lanjutnya, memerlukan strategi yang jitu dalam rangka mengeksekusi kurikulum secara lebih komprehensif.
Kurikulum Merdeka juga dapat memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar.
Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka memecahkan dan melitigasi persoalan-persoalan yang terdapat dalam kurikulum merdeka sehingga dapat diimplementasikan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan Muhammadiyah dan pendidikan nasional.**